News Update!

Rabu, 05 Desember 2012

KPMD Sebuah Terobosan Ruang Gerak dan Kebebasannya


Menyikapi dari pada berbagai keinginan Instansi Kelurahan yang ada di Desa Sumbersuko kiranya perlu di tulis disini mengingat hal yang menjadi sebuah gerakan terpadu untuk mensejahterahkan masing-masing warga adalah wajib hukumnya bagi seorang pelayan atau bahasa kasarnya kader pemberdayaan, misalkan begini ini contoh dari perintah seorang Kepala Desa kepada KPMD yang disuruh membuat proposal ke Disperindag yang tujuannya agar mendapatkan permodalan bantuan tunai untuk meningkatkan prospek usaha masing masing warga yang mana warga tersebut sudah pernah terlibat di bidang SPP Program PNPM, sehingga nilai record dari pada anggota SPP bisa kita ketahui untuk dilibatkan ke bidang yang lebih jauh atau tidak seorang KPMD punya wewenang penuh, disinilah terobosannya karena seorang KPMD tidak terikat oleh komponen intruksi yang justru membuat kita terkekang dalam mengurusi soal tertentu.
Dalam memformulasikan ide seperti ini  perlu diadakan sosialisasi terhadap semua komponen masyarakat yang intinya bahwa kita sebagai warga Perempuan tidak hanya terpaku dalam soal ekonomi yang hanya mengandalkan program SPP PNPM jauh diluar sana ada ratusan elemen atau unsur baik itu lembaga departemen maupun non departemen yang sudi menampung kita, alhasil andaikata setelah kita bermusyawarah dengan tokoh masyarakat perempuan serta beberapa komponen perangkat desa ternyata inti dari pada perolehan investasi bagi warga masyarakat adalah kelompok, ya hanya kelompok kata-kata kelompok ini yang bisa memberikan keyakinan terhadap semua elemen … kata-kata kelompok dalam program PNPM merupakan pondasi utama untuk bisa mensukseskan suara dan menyatukan aspirasi rakyat ditingkat bawah .
Setelah terbentuk kelompok Usaha bersama kemudian KPMD mengusulkan untuk di buatkan SK di tingkat Desa tentang penetapan anggota KUBE yang namanya di sesuaikan dengan usulan warga, setelah itu dibuatkan rekening bank atas nama kelompok  tadi dan dibuatkan peraturan anggota atau semacam AD RT anggaran dasar rumah tangga sekaligus masa jabatan pengurus (KUBE) di jelaskan secara rinci dalam AD RT tersebut.
Setelah semua proses ini dilakukan kita bisa melanjutkan ke proses pembuatan proposal permohonan dana untuk di ajukan ke beberapa instansi seperti Disperindaq, dan dinas-dinas lainnya, untuk lembaga Non Departemen kita bisa melayangkan proposal tersebut ke bank-bank swasta di bank tersebut cukup jelas bahwa ketika sebuah kelompok melalukan pinjaman maka lebih banyak tanpa agunan atau tanpa jaminan sehingga proses pengawasan angsuran pada kelompok  akan lebih jelas dan ditanggung bersama termasuk di situ terdapat lembar pernyataan dan pakta integritas pelunasan angusuran yang lembaga keuangan tersebut.
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) ini bisa di kembangkan ke arah yang lebih luas misalnya koprasi hingga pada tataran perusahaan masyarakat yang bernaung di bawah pemerintah desa.
Demikian dari kami selamat mencoba semoga berhasil, amin.
===Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD)====

Selasa, 20 November 2012


Sore Ini Jokowi Tetapkan UMP Rp 2,2 Juta
mik tentang upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013. Jokowi berjanji akan mengesahkan nilai UMP pada sore hari ini, Selasa (20/11/2012).
"Hari ini saya tanda tangani," kata Jokowi saat ditemui para wartawan di gedung Balaikota Jakarta, Selasa siang.
Ia menjelaskan, UMP akan ditetapkan di angka Rp 2.200.000. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi dari seluruh pihak, baik itu buruh maupun perwakilan pengusaha.
Angka UMP sebesar itu merupakan hasil putusan rapat Dewan Pengupahan pada medio pekan lalu. Angka tersebut sebenarnya mendapat penolakan dari unsur pengusaha karena dinilai tak realistis. Akan tetapi, Jokowi menegaskan bahwa keputusan final terkait UMP berada di tangannya.
Mantan Wali Kota Solo ini juga menilai bahwa angka UMP DKI sebesar Rp 2.200.000 adalah yang terbaik. Angka itu sudah sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta yang ditetapkan senilai Rp 1.987.789. "Tadi sudah ketemu dan dirampungkan, semua yang memutuskan kan saya. Kalau ditanya ke saya apakah adil? Ya sudah adil," ujarnya.

 ==Jokowi Berikan Rp 3 Miliar untuk Lurah dan Camat==
Kepala kelurahan dan kepala kecamatan di seluruh Jakarta mendapat tugas dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka akan diberi Rp 3 miliar untuk membenahi wilayah masing-masing.

Tugas itu diberikan langsung oleh Joko Widodo saat bertemu dengan lurah dan camat se-Jakarta di Balai Agung, Kompleks Balaikota Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Dana Rp 3 miliar itu diperuntukkan untuk pembinaan daerah, termasuk di dalamnya dana untuk bersih-bersih dan mempercantik masing-masing wilayah di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Tadi saya tanya, apakah cukup? Mereka jawab cukup," kata Jokowi.

Dibandingkan tahun lalu, anggaran untuk tiap kelurahan dan kecamatan berkisar antara Rp 3 miliar sampai Rp 3,5 miliar. Jumlah tersebut tak mengalami perbedaan karena Jokowi menawarkan nilai anggaran yang sama dan berkisar di angka Rp 2,5 miliar sampai Rp 3,5 miliar untuk 2013 dan akan ditetapkan pada akhir tahun ini.

Namun, perbedaan terjadi di level instruksi. Sebab, mulai tahun depan, semua lurah dan camat diminta untuk ikut membenahi masalah yang mengganggu keindahan kota, seperti coretan dinding, spanduk, papan iklan ilegal, sampah, sampai pada kebersihan saluran air.

"Saya minta coretan dinding dibersihkan, itu kan enggak mahal. Sampah juga dianggap kecil, padahal berbahaya, di setiap selokan banyak sampah," ujarnya.

Diakui Jokowi, tugas-tugas tersebut memang menjadi pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Akan tetapi, semua akan menjadi prestasi kepala wilayah apabila mampu mengatasi masalah yang ada di wilayahnya.

"Enggak bisalah semua ini dikerjakan oleh Dinas PU. Mereka tugasnya ngurus kali yang gede-gede, kalau yang kecil di kampung-kampung itu wilayah lurah dan camat," tandasnya.

Jokowi yakin para lurah dan camat mampu menjalankan instruksinya dengan anggaran yang disediakan. Ia pun berjanji akan melakukan pengecekan dan menyertakannya dengan ancaman sanksi kepada lurah atau camat yang dianggap tak mampu menjalankan tugasnya.

"Atau kalau perlu lebih tinggi (dananya) ya enggak apa-apa, asalkan masalahnya rampung. Namun, hati-hati kalau dikasih nilai tinggi tetapi enggak rampung, ya gampang buat saya, besoknya sudah hilang, artinya diganti, dicopot," tandasnya.

Selasa, 25 September 2012

VIRUS JOKOWISME




VIRUS JOKOWISME
6 syarat cara menjadi seperti seorang Jokowi dodo


Assalamualaikum Wr.Wb
Beberapa hari yang lalu Jokowi selaku Wali Kota Solo telah memenangkan pilgub DKI Putaran II versi hitungan cepat cuik count beberapa lembaga survei  dengan menang tipis,.. akan tetapi hal inilah yang membuat saya terinspirasi untuk menuliskan sosok Jokowi dari pengamatan saya jujur saya katakan setelah pemilu putaran kedua selesai setiap hari mininal 3 jam paling lama 5 jam melihat profil Jokowi sampai artikel ini di tulis. di blog jakartabaru, kompasiana, youtube dll.  saya sadar bahwa tidak tepat rasanya menuliskan profil seseorang dalam blog pemberdayaan ini apalagi di program PNPM desa Sumbersuko akan tetapi ada penilaian lain dari saya tentang sistem pemberdayaan masyarakat yang telah di lakukan oleh Bapak Jokowi terhadap warganya sendiri, makanya saya salut dan saya sebanyak mungkin akan menirunya untuk berikut saya rekam jejak gerakannya dari sisi pemberdayaan dan semoga kita bisa mengambil hikmah dari tulisan ini.
Bapak Jokowi dari kharismanya bukanlah sosok yang cocok sebagai pemimpin apalagi Gubernur akan tetapi segala keilmuan kepemimpinan telah dia pegang berkat dari cara melayani masyarakat yang terlampau IHLKAS dalam pelayanan (memang harus begitu) masyarakat.
Keilmuan beliau banyak mengambil dari beberapa proses pelajaran demokrasi yang telah dia lakukan sendiri :

  1. Musyawarah antar warga tentang semua persoalan termasuk pemindahan PKL yang memakan waktu cukup lama 45 kali pertemuan (Kesabaran) disini Bpk Jokowi benar-benar mengetahui derita rakyat kecil
  2. Keluhan para warga tentang pengobatan gratis,  yang setiap hari hampir 20 – 40 orang datang mengantri kerumah dinasnya untuk minta pengobata dan gratisdari rumah sakit (disini pak jokowi banyak melakukan perenungan untuk kebangkitan jiwa ‘ruhul Jihad’ bagi warga Solo)
  3. Menerima kritik dan cercaan setiap seminggu sekali dari seluruh warga kota dalam acara rembuk warga di rumah dinas walikota solo (inilah hati nurani dan jiwa raga pak Jokowi selalu terbangun dan teringat akan teriakan-teriakan dan keluh kesah yang menjadi ‘bumbu’ semangat pemberdayaan untuk warganya) tidak mudah berbuat demikian bagaimana mungkin ada pemimpin tahu kalo ada musyawarah warga toh nantinya akan dimarahi juga kecuali pak Jokowi yang mampu bertahan dan istiqomah dalam mendengarkan sambatan warganya
  4. Kemarahannya ditumpahkan kepada siapa saja pejabat yang tidak mengikuti caranya pasti dipecat ( eksekusi dan Ketegasan) watak tega seperti ini tumbuh ketika sudah menyaksikan bahwa rakyat lebih utama dari pada satu orang yang tidak sami`na waatokna
  5. Menerima Demonstrasi  warga dalam 2 hari sekali menjawab semua pertanyaan dan menyuguhi pelayanan terbaik untuk para demonstran termasuk makanan serti meminta maaf apabila ada pelayanan yang tidak baik selama warga melalukan demonstrasi.
  6. Memiliki hati yang tulus ihklas dalam  mengabdi serta tidak mempunyai kepentingan apapun kecuali mensejahterahkan rakyatnya. Faktor gen atau keturunan bukanlah sebuah alasan yang pasti meskipun Bapak Jokowi keturunan Syeih Maulana Magribi
  7. Memiliki Wirausaha yang cukup sebagai bekal pemberdayaan bukan untuk keuntungan pribadinya hal ini penting karena bisa meningkatkan tujuan mulia yaitu melayani masyarakat

Ketujuh syarat ini dilakukan Pak Jokowi bertahun- tahun tidak butuh 2 – 4 tahun sehingga membetuk watak sedemikian rupa dikarena KEIHLASAN JIWA RUHUL JIHAT butuh kesabaran yang cukup panjang akhirnya ketemu konsepnya jika anda ingin menjadi Jokowi harus memiliki 6 karakter di tambah satu karakter yaitu seorang Wirausaha. Pak Jokowi dengan Ahok tapi beda sedikit. Cuman Pak Basuki bisa sedikit bersabar
Selamat Berjuang saudaraku pelaku Fasilitotor PNPM untuk menjadi seorang Jokowi !!!
Wasalamualaikum Wr.Wb

Minggu, 16 September 2012



MALAM TAKBIRAN HARI RAYA IDUL FITRI DESA SUMBERINGIN I
SEMARAK MENYAMBUT MALAM TAKBIRAN DESA SUMBERSUKO

Kamis, 16 Agustus 2012

SELAMAT HARI RAYA 1433 H


PNPM Desa Smbersuko
www.sumbersuko1.blogspot.com
Mengucapkan :
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1433 H.
MOHON MAAF LAHI DAN BATHIN
INDONESIA SEMAKIN JAYA AMIN.

Minggu, 12 Agustus 2012

Pengumuman Lelang



 PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM)
MANDIRI PERDESAAN KEC. GEMPOL KABUPATEN PASURUAN
Secretariat : Kantor Desa Sumbersuko No 1. Sumbersuko Gempol Telp : (0343) 633707


PENGUMUMAN
LELANG/ PENGADAAN BAHAN/ BARANG
UNTUK KEGIATAN PNPM MPd TA. 2012
KEC. GEMPOL KAB. PASURUAN
DESA SUMBERSUKO

Berkenaan dengan akan dimulainya pelaksanaan kegiatan PNPM-MPd TA 2012, maka tahap selanjutnya di Desa Sumbersuko akan di selenggarakan LELANG PENGADAAN BAHAN untuk Kegiatan Pembangunan PAVINGISASI di DUSUN SUMBERINGIN II (JALAN TEMBUS DUSUN KELABANGAN) Berupa pengasdaan Gabungan Bahan yang ditentukan berdasarkan jenis bahan yang biasa disediakan pemasok/ leveransir, yaitu :
1.       Bahan Pabrikasi / Toko (Paving, Aspal, Semen, Besi, Besi Gelegar dll)
2.       Bahan Galian C (Tanah Urug, Pasir Pasang, Batu Belah, Pasir Urug, Batu)

Adapun Rencana pengadaan Bahan yang akan dilelang di Desa Sumbersuko yaitu :


JENIS BARANG
SPECIFIKASI/ MUTU
VOLUME
SATUAN
PAVING/ CONBLOCK
K 300 t = 6 cm

M2

 
Ketentuan dan Persyaratan Peserta Lelang :
1.       Untuk Pengadaan Bahan Pabrikasi, Peseerta Lelang harus melampirkan foto copy sbb :
a.    SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
b.    PNWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
c.     Bukti SPT Pajak Tahunan (tahun 2011)
d.    Akta Notaris Pendirian Perusahaan
e.    KTP Direktur/ Kuasa

Bagi Calon Pemasok yang berminat dan memenuhi persyaratan sebagai Suplier, bisa mengirimkan persyaratan dan menghubungi : PANITIA LELANG DESA
Titik Indahyati  di Kantor Desa Sumbersuko pada jam kerja

Pengumuman bisa di tutup sewaktu-waktu jika jumlah peserta lelang sudah mencukupi untuk di gelar pelelangan pengadaan Bahan.
Waktu dan tempat Penyelenggaraan Lelang akan ditentukan dikemudian hari dan peserta akan mendapatkan undangan dari PANITIA LELANG DESA SUMBERSUKO.
Demikian pengumuman ini di sampaikan terima kasih.

Sumbersuko, 16 Juni 2012
Mengetahui                                                           Ketua Panitia Lelang
Kepala Desa Sumbersuko                             Ketua TPK                           Desa Sumbersuko




             WAHARI                                  M. IRWAN                                           M. NIAM     

SK Panitia Lelang 2012


PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
KECAMATAN GEMPOL
KANTOR DESA SUMBERSUKO
Jl. Raya No.13 Sumbersuko Telp. (0343) 633 707 Gempol Pasuruan 67155

SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA SUMBERSUKO
KECAMATAN GEMPOL
NOMOR : 141/     /424.212.2002/2011

TENTANG

PENETAPAN PANITIA LELANG
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT – MANDIRI
PERDESAAN (PNPM – MPd)
DESA SUMBERSUKO KEC. GEMPOL KAB. PASURUAN
TAHUN ANGGARAN 2012

Menimbang               :   a.  Bahwa dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan upaya untuk memberdayakan lembaga serta dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pengadaan Bahan/ Jasa PNPM MPd, perlu peran serta aktif masyarakat dalam pengelolaannya sehingga didapatkan prosedur, administrasi yang akuntabel.

            b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada  huruf a, maka perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa  Sumbersuko
Mengingat :
1.      Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah  dirubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 ;
2.      Undang–undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
3.      Undang-undang Nomor 33 tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Daerah;
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa;
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota;
6.      Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah ketujuh kali dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;

Memperhatikan                  :   Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaa Bahan/ Jasa Pemerintah dan atau Perihal Kebijakan Penyempurnaan atau errata Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM-MP)/ Penjelasan XII PTO Tahun Anggaran 2012.






MEMUTUSKAN

Menetapkan :

Kesatu                                :   Menetapkan Panitia Lelang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM – MPd) Tahun Anggaran 2012 Desa Sumbersuko / Kelurahan Sumbersuko Kecamatan Gempol dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini .
Kedua                                :   Panitia Lelang mempunyai tugas :
a.       Memberikan penjelasan sedetail-detailnya mengenai pelelangan yang difasilitasi oleh fasilitator
b.      Berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pelelangan
c.       Mengkonfirmasikan/ memberikan undangan tertulis kepada pihak supplier.
d.      Memberikan dokumen penawaran lengkap kepada supplier
e.       Mengevaluasi hasil penawaran baik secara administrasi kwalitas serta harga.
f.       Mengelola Proses Pelelangan
g.      Menentukan atau menetapkan hasil pelelangan serta;
h.      Mengawasi kesepakatan perjanjian antara pihak Pertama (TPK) dengan Pihak Kedua (Suplier) yang di sepakati dalam surat Perjanjian Kontrak (SPK).
Ketiga                                : Keputusan ini berlaku pada tanggal di tetapkan.
Keempat                            :Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di :  Sumbersuko
Pada tanggal  :          Juni 2012
KEPALA DESA SUMBERSUKO
Salinan sesuai dengan aslinya
Sekretaris Desa Sumbersuko




Drs. SUPARMAN                                                    W A H A R I
NIP.


SALINAN KEPUTUSAN INI
Di Sampaikan kepada:
Yth Sdr. 1. Camat Gempol
               2. Tim PNPM-MPd Kecamatan
               3. Arsip

Minggu, 15 April 2012

MUSDUS DI KALIPUTIH




Assalamu`alaikum Wr. Wb
Tadi malam pukul 19.00 WIB kami diundang oleh tokoh masyarakat Dusun Kaliputih untuk mengadakan Musyawarah Dusun di mana pada tahun 2009 lalu usulan Dusun kaliputih terdapat 3 Komponen 1. Usulan Pengadaan air bersih 2. Pavingisasi Jalan makadam 3. Pengadaan Konveksi (lihat di draf usulan RPJMDes) dari ketiga usulan tersebut point 1 dan 2 sudah terdanai dari dinas Bina Marga dan Dinas Ciptakarya Propinsi Jawa Timur. Namun pada malam tadi acaranya membahas tambahan usulan yaitu 1. Pembangunan Gedung RA A-Hikmah diatas lahan seluas P 27,8 L : 8 2. Usulan yang ke 2 adalah  TPT Sungai serta pembuatan Peta Dusun dan Klasifikasi RTM di dusun tersebut terdapat 8 Warga Miskin.
Di lihat dari geliat dan ambisi warga Kaliputih memang rupanya benar-benar warga tersebut membutuhkan Gedung RA Al-Hikmah dimana lembaga pendidikan ini sudah berjalan 2 tahun dan pertumbuhan perolehan siswa baru juga meningkat, sampai saat in gedung yang di gunakan adalah gedung sewa milik Bpk H. Sirajuddin yang terletak di Pertigaan Jalan Protokol desa,  wilayah ini dilihat dari segi geografisnya bisa menjangkau wilayah Kesiman Prigen dan Wonosari serta Wonosunyo.
Dalam pada itu usulan semua dusun yang di Dok pada saat musyawarah RPJMdes pada tanggal 24 Maret 2011 yang pembangunannya sampai tahun 2015 tidak terdapat pembangunan Gedung RA Kaliputih akan tetapi pada cacatan RPJMDes untuk tahun 2013 membangun Jalan Paving di Dusun Kriyan, warga Kaliputih meminta agar pembangunan pavingisasi dialihkan ke anggaran Pendapatan Asli Desa sedangkan yang dari PNPM digunakan untuk pembangunan Gedung RA Al-Hikmah… kami dari Tim PNPM Desa Sumbersuko menanggapi hal tersebut rupanya bisa di terima dan akan di adakan musyawarah lagi di tingkat desa tentang perubahan perencanaan pembangunan Desa tahun 2013.
Demikian apa yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.  
Wassalamu`alaikum Wr. Wb