News Update!

Kamis, 24 September 2015

SEMARAK HARI RAYA IDUL ADHA1436 H DI DUSUN SUMBERINGIN I



SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1436 H

Peristiwa awal adanya qurban adalah bermula kepada Nabi Ibrahim as dan keluarganya dengan pengorbanan demi pengorbanan yang di laluinya. Tidak ada pengorbanan yang lebih besar dari seorang ayah melebihi pengorbanan agar meninggalkan putra dan istri yang paling dicintainya. Tetapi itu semua dilakukan oleh Nabi Ibrahim as dengan penuh ikhlas menyambut seruan Allah yaitu seruan dakwah. Peristiwa ini diabadikan Allah dalam Al-Qur’an dalam surat Ibrahim 37;


رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ


 “Ya Tuhan kami, Sesungguhnya Aku Telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur”

Disebutkan dalam riwayat, ketika Nabi Ibrahim AS akan meninggalkan putranya Ismail as dan istrinya siti Hajar, saat itu dalam kondisi menyusui. Dan ketika Nabi Ibrahim as meninggalkan keduanya dan memalingkan wajah dari keduanya, siti Hajar bangkit dan memegang baju Ibrahim AS dan berkata, “Wahai Ibrahim mau pergi ke mana, engkau meninggalkan kami di sini dan tidak ada yang mencukupi kebutuhan kami?”. Nabi Ibrahim tidak menjawab, dan ketika siti Hajar terus-menerus memanggil sedang Nabi Ibrahim tidak menjawab, siti Hajar berkata, “Apakah Allah yang menyuruhmu seperti ini? Nabi Ibrahim as menjawab, “Ya’. Siti Hajar berkata, “Kalau begitu pasti Allah tidak akan menyia-nyiakan kita”.
Dan puncak dari pengorbanan itu, manakala datang perintah yang lebih tidak masuk akal lagi dalam segi logika dari sebelumnya, yaitu perintah untuk menyembelih putranya Nabi Ismail AS. Hal ini pasti tidak akan bisa di lakukan oleh orang yang Imannya belum sempurna.
Ketika Nabi Ismail berusia 9 tahun (ada yang mengatakan 13 tahun), pada waktu itu bertepatan pada malam tanggal 8 Zulhijjah, Nabi Ibrahim tidur dan bermimpi. Dalam mimpi tersebut, seseorang berkata kepada beliau “Wahai Ibrahim, tepatilah janjimu !”. Setelah terbangun pada pagi hari, berliau berpikir dan mengangan-angan, dan berkata pada dirinya “Apakah mimpi itu dari Allah ataukah dari setan ?”.
Pada malam harinya beliau tidur dan bermimpi seperti mimpi yang pertama. Setelah terbangun pada keesokan hari, beliau mengetahui bahwa mimpi tersebut adalah benar-benar berasal dari Allah. Peristiwa itu bertepatan pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Begitulah sejarah singkat Qurban Idul Adha diawal sejarahnya.
Namun hal ini tidak kalah menarik seperti yang terjadi di Dusun Sumberingin I, sebagian besar warga berduyun duyun untuk melaksanakan qurban kolektif yang di selenggaran Pengurus masjid Jami At-Taufiq Sumberingin I dan kelompok pengajian Muslimat NU melalui jamaah qubro serta beberapa warga juga melakukan qurban sendiri di tempat mereka.
Jumlah qurban di Masjid Jami At-Taufi 3 sapi dan 8 kambing diselenggarakan di halam masjid, Pengajian Kubro Muslimat ranting 1 ekor sapi 5 ekor Kambing, Hj. Sundusiyah 2 ekor kambing, Lamad 1 ekor kambing, dan beberapa kambing yang sembelih di Sumberingin kulon/ Arkul I juga melaksanakan penyembelihan hewan qurban, mau tau fotonya, … yuk kita lihat;
 Suasana Penyembelihan Qurban di depan Masjid At-Taufiq










 Suasana Penyembelihan Qurban di kediaman H. Abah Yusuf Sumberingin I







 H. Abah Yusuf memantau kondisi Penyembelihan Qurban di Halaman belakang rumahnya
 Penyembelihan hewan qurban di halaman rumah Lamad HR



Senin, 21 September 2015

Tiga Menteri Terbitkan Keputusan Bersama Dorong Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa


Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan,dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015

Jakarta, 10/9 — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, akan menerbitkan keputusan bersama guna mendorong percepatan penyaluran, pengelolaan dan penggunaan Dana Desa untuk tahun 2015. Dengan diterbitkannya keputusan bersama ini, permasalahan dalam penyaluran dana desa dapat teratasi sehingga pembangunan di desa dapat segera terlaksana.
Sebagaimana diketahui, sebanyak Rp.16,5 trilyun dana desa untuk tahun 2015 telah disalurkan Pusat ke rekening kas umum daerah Kabupaten/Kota, namun demikian baru sekitar Rp.1,9 trilyun yang disalurkan ke rekening kas Desa. Untuk mendorong percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa yang sudah dibahas oleh ketiga Kementerian terkait pengelolaan dana desa, maka Kementerian Desa PDTT mengambil inisiatif untuk mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa yang dihadiri oleh Bupati/ Walikota. Acara tersebut dilaksanakan untuk mengkonsolidasikan strategi dan langkah-langkah kongkrit dalam percepatan pengelolaan dana desa bersama pemerintah daerah di Jakarta.
Dalam kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah kabupaten/ kota untuk segera melakukan rencana kerja percepatan penyaluran dana desa, melalui fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai prioritas penggunaan dana desa. Kegiatan pembangunan desa dirancang secara swakelola dengan menggunakan bahan lokal dan dapat dikerjakan secara padat karya yang melibatkan masyarakat setempat.
Sampai dengan saat ini, substansi hasil pembahasan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) telah disepakati oleh masing-masing kementerian yang terlibat dalam pengelolaan dana desa, termasuk didalamnya kementerian serta kelembagaan lain yang terlibat dalam merumuskan SKB tersebut, yaitu Kementerian Koordinator PMK, BPKP dan LKPP. Adapun proses legalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) telah ditandatangani oleh Menteri Desa PDT dan Transmigrasi yang selanjutnya diproses tanda tangan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Downoad : Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan,dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 
===============
Sumber :
https://kerjamembangundesa.wordpress.com/2015/09/16/tiga-menteri-terbitkan-keputusan-bersama-dorong-percepatan-penyaluran-dan-penggunaan-dana-desa/ 

Minggu, 20 September 2015

AIR MINUM DI GURUN PASIR




Seorang pria tersesat di gurun pasir. Ia hampir mati kehausan. Akhirnya, ia tiba di sebuah rumah kosong. Di depan rumah tua tanpa jendela dan hampir roboh itu, terdapat sebuah pompa air. Segera ia menuju pompa itu dan mulai memompa sekuat tenaga. Tapi, tidak ada air yang keluar.
Lalu ia melihat ada kendi kecil di sebelah pompa itu dengan mulutnya tertutup gabus dan tertempel kertas dengan tulisan,”Sahabat, pompa ini harus dipancing dengan air dulu.. Setelah Anda mendapatkan airnya, mohon jangan lupa mengisi kendi ini lagi sebelum Anda pergi.” Pria itu mencabut gabusnya dan ternyata kendi itu berisi penuh air.

“Apakah air ini harus dipergunakan untuk memancing pompa? Bagaimana kalau tidak berhasil? Tidak ada air lagi. Bukankah lebih aman saya minum airnya dulu daripada nanti mati kehausan kalau ternyata pompanya tidak berfungsi? Untuk apa menuangkannya ke pompa karatan hanya karena instruksi di atas kertas kumal yang belum tentu benar?” Begitu pikirnya.
Untung suara hatinya mengatakan bahwa ia harus mencoba mengikuti nasihat yang tertera di kertas itu, sekali pun berisiko. Ia menuangkan seluruh isi kendi itu ke dalam pompa yang karatan itu dan dengan sekuat tenaga memompanya.
Benar!! Air keluar dengan melimpah. Pria itu minum sepuasnya.
Setelah istirahat memulihkan tenaga dan sebelum meninggalkan tempat itu, ia mengisi kendi itu sampai penuh, menutupkan kembali gabusnya dan menambahkan beberapa kata di bawah instruksi pesan itu: “Saya telah melakukannya dan berhasil. Engkau harus mengorbankan semuanya terlebih dahulu sebelum bisa menerima kembali secara melimpah. PERCAYALAH!! Inilah kebenaran hukum alam.”
Apakah peristiwa ini yang anda alami? ... yang tahu anda sendiri
Mungkin inilah pengalaman saya saat ini, tapi semuanya harus berubah untuk kebaikan kami, keluarga dan masyarakat sekitar.
Harus ada perubahan untuk kebaikan bersama yang lebih luas
Terimakasih telah membaca…

.
.Wassalam 
Adim

Senin, 07 September 2015

MUSYAWARAH RUTIN DUSUN SUMBERINGIN I



Pada tanggal 6 September 2015 di adakan rapat rutin di rumah Kasun Sumberingin I yang dihadiri oleh Tokoh masyarakat dan Perangkat dusun dengan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :
1. Rapat rutin Dusun Sumberingin I akan dilakukan setiap 1 tahun sekali dan diadakan rapat rutin setiap menjelang Kegiatan Program pembangunan Dusun.
2. Membentuk Panitia pembangunan Dusun yang terdiri dari tokoh Masyarakat Sumberingin I 
3. Mengusulkan Kepada Pemerintah Desa Sumbersuko agar di buatkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penyaluran Dana Kontribusi atau CSR dari Perusahaan dilingkungan sekitar Dusun Sumberingin I
4. Tokoh masyarakat dan warga Sumberingin I sepakat dan setuju untuk di bangun pondasi Cor di sebelah kanan kiri sepanjang jalan Protokol Dusun Sumberingin I oleh PT. Gudang Garam Tbk.

Demikian hasil rapat warga dan perangkat Dusun Sumberingin I untuk diketahui bersama