Admin Portal Sumbersuko
======================
Musyawarah
Desa Khusus tentang Validasi, Finalisasi dan penetapan data kepala keluarga
calon penerima BLT dana desa tahun 2020, dilaksanakan di balai desa Sumbersuko
Jumat (9/5/2020).
Berikut ini jumlah
daftar penerima bantuan sesuai klasifikasi jenis bantuan :
BLT =
141 Kepala Keluarga
Covid-19 = 65 Kepala Keluarga
BPNT = 121 Kepala Keluarga
BLT DINSOS = 36 Kepala
Keluarga
PKH 113 = 113 Kepala
Keluarga
Sembako = 65 Kepala
Keluarga
Jumlah total
= 541 Kepala Keluarga
Untuk kegiatan
di tahun 2020 Pembangunan infrastruktur semester 1 ditiadakan dulu. agar kita
bisa fokus ke covid-19. Hari ini penetapan penerima Kepala Keluarga yang
mendapat bantuan yang sudah di jaring dan di data sejak beberapa bulan yang
lalu oleh RT, RW dan Kepwil masing masing. Harap dimengerti juga ada warga yang
salah faham bahwa yang dapat dana BLT ini adalah warga yang benar-benar kurang
mampu. Jadi ini hanya data warga yang kurang mampu dan terdampak Codiv-19
sesuai dengan kriteria yang ada dan pihak kelurahan menyerahkan sepenuhnya untuk
mendata warganya pada Kasun RT dan RW. Jika ada warga yg benar benar ingin
dapat BLT setelah adanya pendataan atau mengajukan sendiri menjadi warga miskin
harus berani ditempeli sticker. Karena ada beberapa warga yang datang ke kentor
desa minta bantuan BLT tanpa melalui prosedur yang benar. Jadi harus melalui
prosedur yabg benar dan sesuai kriteria yang ada. Tutur H Arif selaku Kades
Sumbersuko.
Tujuan kita
malam ini adalah menetapkan siapa yang layak mendapatkan dana BLT penggunaan
dana sekitar 30 persen dari dana
desa. Malam ini dibuatkan berita acara
besok di sahkan pak camat lalu ditetapkan
oleh Bupati. Kemudian dibuatlah perdes untuk menentukan jumlah besaran
dan penerima BLT dalam pelaksanaannya pencairan ada 3 termin yaitu 40% 40% dan 30%.
Setelah
ditetapkan malam ini dibuatkan perkades untuk bulan April Mei juni 2020. Bagi
desa yang pengajuannya diatas tanggal 27 April LPPM Malang maka di Desa Sumbersuko
cair 40%. Mekanisme pengambilan dana bantuan sesuai dengan mekamisme yang sudah
disepakati kemudian pihak petugas dari pemerintah desa membuat akun yang harus
diisi lalu disampaikan ke Bank Jatim Pasuruan, agar proses pencairannya benar
benar aman dan terkendali dan takutnya data ini digunakan oleh pihak pihak yang
tidak berpentingan, karena berkaitan dangan uang. Setelah desa mengajukan nama
penerima BLT maka muncul akun register dari bank Jatim, sebagai pengisian data penerima bantuan dan pengambilan dana BLT bisa diwakilkan
sesuai surat pemberi kuasa. Dalam hal ini adalah kaur keuangan yang telah di
ttd pak kades. Surat kuasa ada 2 surat kuasa rekening dan surat kuasa debit
penarikan dana dibank jatim. Surat kuasa kolektif harus dilampiri KK dan KTP
penerima BLT yang berisi nomor nama alamat dusun tanggal dan nomor akun
registrasi, terakhir ada kolom tanda
tangan penerima yang harus ditandantangi para penerima BLT sebelum penyerahan
berkas dan pengambilan dana dibank jatim dan surat itu bermateri 6000. Setelah dana diambil pak Kades akan membagikan
BLT kepada warga secara tunai dan di foto sebagai laporan sesuai protap yang
ada.
Yabg paling
penting daftar penerima BLT malam ini harus di tempel di papan pengumuman desa
dan penerima dana dana lainnya,” Tutur Eko subakti selaku Satker Covid-19 Kec.
Gempol dalam sambutannya.
Sambutan
danramil Gempol
Undang
undang mengatakan kita sebagai pengamanan membantu dalam proses dan langkah
sesuai peraturan tentang prosedur pencairan semua anggaran baik itu BLT PKH
dll. Di desa sumbersuko
Di kec
Gempol ada 4 desa yg sudah didaftar di Bank Jatim termasuk desa Sumbersuko. Ini
sudah Saya laporkan ke pak camat dalam hal penerimaan bantuan dan karena
mengikuti protokol kesehatan covid-19 warga tidak boleh berkumpul jadi untuk
mempercepat proses pengambilan dana BLT bisa diwakilkan pihak kaur desa.
Pencairan ADD bulan Mei ada 2 kali jadi ini harapan saya. kita menunggu 2 hari ini Bank Jatim akan mendapat
email dari kantor pusat setelah itu dana
bisa diambil sesuai dengan proposal pengajuan
yang masuk. Tutu pak Wito muspika Gempol dalam dalam sambutan