News Update!

Senin, 22 Juni 2020

LOWONGAN PENERIMAAN PERANGKAT DESA

Admin
Radar Penanggungan

Pemerintah Sumbersuko telah mengadakan rapat sosialisasi perekrutan dan penjaringan calon perangakat desa Sumbersuko. Sabtu (20/06/2020) di Pendopo balai desa Sumbersuko, adapaun posisi yang di isi adalah  :

1. Kaur Umum Desa Sumbersuko
2. Kepala Wilayah Dusun Jatikunci
3. Kepala Wilayah Dusun Sumberingin I 
4. Kepala Wilayah Dusun Wonogriyo
5. Kepala Wilayah Dusun Ngipik

Adapun persyartaan umum sebagai berikut :
1. Lulusan SMA/ Sederajat
2. Berusia antara 20 s/d 42 tahun.
3. Memenuhi kelengkapan persyaratan administratif


Persyaratan khusus:
1. Mampu mengoperasikan komputer
2. Tidak sedang merangkap jabatan sebagai pengurus atau anggota LSM dan partai Politik
3. Berbadan sehat jasmani bebas HIV/ AIDS
4. Bebas dari penyalahgunaan Narkoba
5. Sanggup bertempat tinggal di dusun yang ditempati
hal hal lainya bisa di lihat di papan pengumuman di masing masing Dusun


Marilah kita mencari sosok calon potensial untuk menduduki jabatan tersebut. Untuk Kasun di dusun lain bisa mencalonkan Kasun di dusun lainnya di wilayah Sumbersuko. Masa pendaftaran selama 4 hari akan tetapi pengumumannya diperpanjang lama agar persiapan dan sosialisasi ke warga bisa lebih menyeluruh. Tutur Kades H. Saiful Maarif.

Kepada ketua RW dan perangkat lainnya untuk mensosialisasikan pengumuman calon perekrutan untuk mendaftarkan diri menduduki jabatan tersebut.sesuai Perda kab. Pasuruan no 27 tahun 2017 pasal 2.3.5. perdes Sumbersuko no 5 thn 2017. SK kepala Desa tahun 2020
Tugas panitia menjaring dan menyaring nanti semua keputusan ada di tangan kepala desa yang berkoordinasi dengan Camat Gempol, Tutur Dr. Kumaidi selaku ketua panitia

PENYEMPROTAN DISFEKTAN COVID-19 SETIAP 1 MINGGU SEKALI DI MASA WABAH


PEMBAGIAN DANA BLT DD TAHAP 2


VIDEO PENYALURAN DANA BLT TERDAMPAK COVID-19 TAHAP 1