Portal Sumbersuko :
Admin : Portal
Sensus Ekonomi dimulai saat ini di
penjuru Indonesia, tak ketinggalan pula di Desa Sumbersuko, hal ini penting
untuk di ketahui seluruh masyarakat Desa Sumbersuko tentang Sensus Penduduk.
Sesuai amanat Undang-Undang (UU)
Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) berkewajiban
melaksanakan kegiatan Sensus Ekonomi (SE) setiap sepuluh tahun sekali pada
tahun yang berakhiran angka enam.
Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) adalah kegiatan sensus ke empat, yang merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha/perusahaan yang berada dalam batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seluruh informasi yang dikumpulkan bermanfaat untuk mengetahui gambaran tentang performa dan struktur ekonomi baik menurut wilayah, lapangan usaha, maupun skala usaha.
Pelaksanaan SE2016 dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari persiapan, listing/pendaftaran unit usaha/perusahaan, pencacahan lengkap unit usaha/perusahaan menengah dan besar (UMB), dan pencacahan sampel unit usaha/perusahaan mikro dan kecil (UMK), sampai dengan diseminasi hasil.
Kegiatan listing/pendaftaran unit usaha/perusahaan dilakukan di seluruh lapangan usaha di luar Lapangan Usaha Pertanian, Kemudian, pada tahun 2017 dilakukan pendataan lengkap unit usaha/perusahaan menengah dan besar, dan pencacahan sampel unit usaha/perusahaan mikro dan kecil.
Data yang dihasilkan dari kegiatan SE2016 dapat memberikan gambaran secara aktual mengenai kondisi ekonomi di seluruh lapangan usaha di luar lapangan usaha pertanian di Indonesia. Hal tersebut sangat berguna bagi perencanaan pembangunan serta merupakan data yang sangat ditunggu dan diharapkan oleh semua pihak.
Waktu Pelaksanaan Sensus
tanggal 1-31 Mei 2016.
Tujuan
Secara umum tujuan SE2016 adalah:
Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) adalah kegiatan sensus ke empat, yang merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha/perusahaan yang berada dalam batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seluruh informasi yang dikumpulkan bermanfaat untuk mengetahui gambaran tentang performa dan struktur ekonomi baik menurut wilayah, lapangan usaha, maupun skala usaha.
Pelaksanaan SE2016 dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari persiapan, listing/pendaftaran unit usaha/perusahaan, pencacahan lengkap unit usaha/perusahaan menengah dan besar (UMB), dan pencacahan sampel unit usaha/perusahaan mikro dan kecil (UMK), sampai dengan diseminasi hasil.
Kegiatan listing/pendaftaran unit usaha/perusahaan dilakukan di seluruh lapangan usaha di luar Lapangan Usaha Pertanian, Kemudian, pada tahun 2017 dilakukan pendataan lengkap unit usaha/perusahaan menengah dan besar, dan pencacahan sampel unit usaha/perusahaan mikro dan kecil.
Data yang dihasilkan dari kegiatan SE2016 dapat memberikan gambaran secara aktual mengenai kondisi ekonomi di seluruh lapangan usaha di luar lapangan usaha pertanian di Indonesia. Hal tersebut sangat berguna bagi perencanaan pembangunan serta merupakan data yang sangat ditunggu dan diharapkan oleh semua pihak.
Waktu Pelaksanaan Sensus
tanggal 1-31 Mei 2016.
Tujuan
Secara umum tujuan SE2016 adalah:
1.
|
Memperoleh data dasar dari unit
usaha/perusahaan yang bergerak di berbagai aktivitas usaha di luar usaha
pertanian, mencakup: Jumlah dan struktur usaha menurut wilayah, lapangan
usaha, dan skala usaha;
|
|
2.
|
Nilai dan struktur
produksi/penjualan/pendapatan unit usaha/perusahaan menurut wilayah, lapangan
usaha, dan skala usaha;
|
|
3.
|
Jumlah dan struktur tenaga kerja
menurut wilayah, lapangan usaha, dan skala usaha;
|
|
4.
|
Karakteristik lainnya, seperti
jaringan usaha, penggunaan internet dalam kegiatan usaha (on-line), sistem
waralaba (franchise), kepemilikan usaha (ownership);
|
|
5.
|
Keterangan rinci dari unit
usaha/perusahaan;
|
|
6.
|
Kendala dan prospek usaha unit usaha/perusahaan.
|
Secara khusus, kegiatan SE2016
bertujuan untuk:
1.
|
Menyajikan data dasar unit
usaha/perusahaan dan aktivitas usaha di luar usaha pertanian sampai wilayah
administrasi yang terkecil (small area statistics).
|
|
2.
|
Menyusun peta dan direktori
perusahaan UMB yang lengkap dan terpadu untuk setiap wilayah kabupaten/kota.
|
|
3.
|
Memperoleh populasi dari usaha UMB
dan usaha UMK menurut wilayah maupun lapangan usaha.
|
|
4.
|
Menyusun kerangka sampel (sampling
frame) survei bidang ekonomi, kecuali wilayah kabupaten daerah perdesaan.
|
|
5.
|
Mendapatkan informasi lain seperti
penggunaan internet dalam kegiatan usaha (on-line), sistem waralaba
(franchise), serta kepemilikan unit usaha/perusahaan (ownership).
|
DAFTAR
PETUGAS SENSUS EKONOMI DESA SUMBERSUKO
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
TITIK INDAHYATI
|
PML
|
2
|
MUDAWAMAH
|
PML
|
3
|
AKHMAD
|
PCL
|
4
|
NOVIYANTI AYU A
|
PCL
|
5
|
NUR CHASANAH
|
PCL
|
6
|
SUWANDI
|
PCL
|
7
|
SARIYATI
|
PCL
|
8
|
SITI AISYAH
|
PCL
|
9
|
M. IRWAN M
|
PCL
|
10
|
NUR AENI
|
PCL
|
11
|
M. IBADILLAH
|
PCL
|
12
|
M. WIYONO
|
PCL
|
13
|
RIZAL M
|
PCL
|
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan di komentari yang sopan dan santun, komentar langsung muncul disini, pilih anonymous atau lainnya, oke