News Update!

Sabtu, 07 April 2012

KASUS SPP



Kasus yang menimpa desa kami adalah masalah Dana Simpan pinjam perempuan (SPP) dimana setelah saya tahu bahwa memang hal ini tidak perlu terjadi tapi bagaimana mungkin hal ini kami kurang control dalam setiap kelompok SPP untuk penggunaan dan SPP tersebut, saya mengakui bahwa saya lalai dalam manajement, selanjutnya peristiwa ini bak seperti jamur tiram tumbuh dalam tanah yang tidak pernah saya ketahui sebelumnya, awalnya adalah ketika saya dapat laporan dari Bendahara UPK Kecamatan Gempol bahwa ada beberapa kelompok SPP yang menunggak, perlu di ketahui sebelumnya bahwa di Desa Sumbersuko terdapat 13 kelompok SPP yang semuanya berjalan sesuai aturan yang ada, begitulah anggapan saya… namun hal ini tidak demikian, setelah saya dapat laporan dari Bendahara UPK saya langsung mengkonfirmasi kepada KPMD Perempuan bahwa ada beberapa tunggakan SPP yang harus di selesaikan kontan saja KPMD perempuan harus menindaklanjuti laporan saya KPMD perempaun mediskusikan dengan saya bahwa katanya masalah ini sudah selesai dan tidak ada tunggakan di UPK rupanya KPMD perempuan sudah bisa mengatasi hal ini begitu pikirku, sebulan berikutnya saya mendapatkan  laporan lagi bahwa masih ada beberapa kelompok yang mempunyai tunggakan SPP, lantas sayapun melakukan croscek ke kantor UPK tentang laporan tersebut dan ternyata ini demikian adanya bahwa di ditu terdapat permainan terselubung antara ketua kelompok  SPP dan KPMD Perempuan, saya tidak habis berfikir bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi, dan saya sadar bahwa SPP bukan hanya urusan KPMD Perempuan tapi ini juga tugas KPMD Tehnik.
Masalahnya begini. dana yang harus di setor oleh Ketua kelompok ke UPK ternyata harus lewat kepada KPMD Perempuan selanjutnya KPMD Perempuan membayarkan ke UPK. Ini seberanya sudah melanggar aturan dan ketentuan, selanjutnya KPMD Perempuan sama sekali tidak mengkonfirmasikan kepada ketua kelompok SPP tentang pembayaran angsuran tersebut dan buku angsuran anggota juga di pegang oleh KPMD Perempuan. Ini juga merupakan pelanggaran, jauh hari sebelum ini terjadi ternyata semuanya sudah di manajement dengan rapi tentang system demikian oleh KPMD Perempuan, begitu juga waktu adanya pembinaan pengisian buku kas kepada ketua kelompok SPP oleh tim UPK semuanya diatur sedemikian rapi sehingga seolah-olah tidak terjadi apa-apa di program SPP PNPM desa kami.
Inilah cerita dari UPK … “Pak Adim semua kelompok SPP itu yang mengangsur adalah KPMD perempuan dan ketika ada tunggakan KPMD perempuan memberikan janji-janji yang di sebabkan oleh anggota kelompok SPP itu sendiri tidak ada yang mengangsur begitu alasannya  dan ketika ketua kelompok di suruh di kekantor UPK mereka semua engan dan tidak tahu tentang kantor UPK di kecamatan kegitu pintanya KPMD Perempuan, padahal sebelum pencairan SPP semua anggota kelompok sudah diberitahu bahwa oleh TPK bahwa angsuran SPP harus di berikan kepada ketua kelompok dan ketua kelompok SPP harus membayarkan sendiri ke bendahara UPK Kecamatan hal itu sudah dijelaskan secara detail termasuk bunga jasanya … “ namun ini tidak berlaku di desa saya  pada saat itu dan hal ini sudah terjadi beberapa bulan yang lalu  ya beberapa bulan yang lalu … inikah gunung es yang mencair pelan-pelan atau justru ini sebuah pelajaran paling berharga bagi saya …
Selang beberapa hari kemudian saya benar-benar mengurusi tentang persoalan ini dengan KPMD Perempuan saya bicara 100 x serius dengan dia apa yang menyebabkan semuanya ini terjadi, ternyata sungguh mengerikan jika pembaca mendengar sendiri ceritanya dari dia ya seperti kebakaran lahan seratus hektar .. mungkinkah dalam sekejap saya harus memadamkan api sebegitu besar, KPMD perempuan telah mengikuti arisan kepada orang yang tidak jelas asal-usulnya untuk menyetorkan jutaan rupiah kepada orang tersebut sehingga setelah waktunya dapat orang itu hilang ditelan alam ya .. dia di tinggal pergi oleh si pengepul arisan tersebut  sehingga dana SPP yang harus di setorkan juga lenyap setiap bulanya, dia berfikir begini “ seandainya kalau dana ini saya ikutkan arisan dan saya tahan dulu untuk setor ke UPK pasti saya akan mendapat kenuntungan yang banyak”. Ternyata prediksi ini melengceng jauh 180 drajat …
Dalam permasalahan ini saya menggunakan system pendakatan persaudaraan dimana saya tetap berhubungan baik dengan KPMD Perempuan akan tetapi saya menekan pihak-pihak tertentu ( Kades Ketua TPK, FK, FT) untuk secepat mungkin dana SPP itu bisa dilunasi, intinya meskipun saya merasa pahit diludah tapi saya telan juga dengan rasa berbeda, jadi saya tidak ikut marah-marah atau berkata-kata kotor untuk menyelesaikan permasalan KPMD Perempuan.
Selanjutnya saya berkoordinasi dengan kepala desa pada hari senin, di sana terdapat Sekdes Ketau BPD dan ketua TPK dalam ruangan Kades kamipun memperbincangkan permasalahan tersebut dengan memanggil KPMD Perempuan, hasilnya dia siap melunasi dana SPP tersebut dengan syarat yang tercantum dalam surat pernyataan yang telah di buat Kepala Desa.
Faskab, BKAD sudah mulai mencium persoalan ini. Pada suatu hari rabu siang itu saya di hubungi oleh Bu Atun selaku Fasilitator Kecamatan agar saya bisa bertemu dan berkumpul pada siang itu juga di rumah KPMD Perempuan saya datang terlambat 5 menit, acara waktu itu adalah melakukan croscek kepada ketua Kelompok SPP serta anggotanya untuk di mintai konfirmasi atas kemacetan angsuran SPP tersebut  dan setelah proses ini dilakukan didapati bahwa semua anggota sudah menyetorkan angsurannya kepada ketua SPP dan ketua SPP sudah menyetor ke KPMD Perempuan dan KPMD Perempuan belum menyetorkan ke UPK . inilah hasilnya permasalahan tersebut terungkap.
Pihak Kepala Desa serta BPD juga ikut andil dalam permasalahan ini, konon hal ini juga menyangkut seluruh keluarga yang bersangkutan hingga level atas, dan Ahlhamdulillah semua bisa berjalan lancar dan aman terkendali, pada saat itu juga diputuskan untuk menuntaskan masalah tersebut dengan cara sesauai Tupoksi.    
Untuk mempercepat proses ini agar bisa di tangani lebih baik cepat dan transparan sesuai aturan maka FK dan BKAD  membuatkan surat pernyataan pelunasan dan jaminan agar dana SPP bisa di kembalikan, alhasil 2 bulan kemudian KPMD Perempuan  ada iktikad baik untuk mengembalikan 70% dana tersebut sisanya tinggal 30% yang masih belum dilunasi dan saat ini masih dalam tahap proses pelunasan. Peristiwa ini mulai terjadi beberapa bulan yang lalu.
Pembaca blog yang budiman.
Kenapa saya kok begitu tega meng upload keadaan desa saya sendiri serta memojokkan pihak-pihak tertentu? Bukankah ini merugikan Desa anda sendiri?, permbaca yang budiman perlu diketahui hal ini semata-mata agar saya lebih waspada dan transparansi keadaan desa saya, mungkin ini satu-satu di Indonesia yang mencoba memakai system transparasi kegiatan,
Apakah saya tidak takut dengan Pemerintah di kolom Pengaduan Korupsi? Ya… saya sih apa adanya karena kami menjamin bahwa kami mampu memecahkan persoalan Desa saya sendiri di tingkat kecamatan, siapa tahu cara ini akan di pakai oleh kader-kader lain jika terdapat permasalahan SPP atau lainnya
Dan satunya lagi bahwa persoalan ini sebagai pelajaran bagi saya dimana pemberdayaan Desa tidak semudah apa yang kita bicarakan di tingkat atas maupun dalam rofum-forum rapat tertentu, kalau kita mau jujur ternyata banyak problematika yang begitu komplek yang menyelimuti kita dan orang-orang di sekeliling kita, bukankah menyelesaikan masalah ini sebuah pemberdayaan juga? Ya. Ini sebuah tantangan besar bagi orang-orang yang berjiwa besar demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sekian.  Salam Sejahtera 
KPMD Tehnik             
           

1 comments:

Silahkan di komentari yang sopan dan santun, komentar langsung muncul disini, pilih anonymous atau lainnya, oke