News Update!

Selasa, 25 September 2012

VIRUS JOKOWISME




VIRUS JOKOWISME
6 syarat cara menjadi seperti seorang Jokowi dodo


Assalamualaikum Wr.Wb
Beberapa hari yang lalu Jokowi selaku Wali Kota Solo telah memenangkan pilgub DKI Putaran II versi hitungan cepat cuik count beberapa lembaga survei  dengan menang tipis,.. akan tetapi hal inilah yang membuat saya terinspirasi untuk menuliskan sosok Jokowi dari pengamatan saya jujur saya katakan setelah pemilu putaran kedua selesai setiap hari mininal 3 jam paling lama 5 jam melihat profil Jokowi sampai artikel ini di tulis. di blog jakartabaru, kompasiana, youtube dll.  saya sadar bahwa tidak tepat rasanya menuliskan profil seseorang dalam blog pemberdayaan ini apalagi di program PNPM desa Sumbersuko akan tetapi ada penilaian lain dari saya tentang sistem pemberdayaan masyarakat yang telah di lakukan oleh Bapak Jokowi terhadap warganya sendiri, makanya saya salut dan saya sebanyak mungkin akan menirunya untuk berikut saya rekam jejak gerakannya dari sisi pemberdayaan dan semoga kita bisa mengambil hikmah dari tulisan ini.
Bapak Jokowi dari kharismanya bukanlah sosok yang cocok sebagai pemimpin apalagi Gubernur akan tetapi segala keilmuan kepemimpinan telah dia pegang berkat dari cara melayani masyarakat yang terlampau IHLKAS dalam pelayanan (memang harus begitu) masyarakat.
Keilmuan beliau banyak mengambil dari beberapa proses pelajaran demokrasi yang telah dia lakukan sendiri :

  1. Musyawarah antar warga tentang semua persoalan termasuk pemindahan PKL yang memakan waktu cukup lama 45 kali pertemuan (Kesabaran) disini Bpk Jokowi benar-benar mengetahui derita rakyat kecil
  2. Keluhan para warga tentang pengobatan gratis,  yang setiap hari hampir 20 – 40 orang datang mengantri kerumah dinasnya untuk minta pengobata dan gratisdari rumah sakit (disini pak jokowi banyak melakukan perenungan untuk kebangkitan jiwa ‘ruhul Jihad’ bagi warga Solo)
  3. Menerima kritik dan cercaan setiap seminggu sekali dari seluruh warga kota dalam acara rembuk warga di rumah dinas walikota solo (inilah hati nurani dan jiwa raga pak Jokowi selalu terbangun dan teringat akan teriakan-teriakan dan keluh kesah yang menjadi ‘bumbu’ semangat pemberdayaan untuk warganya) tidak mudah berbuat demikian bagaimana mungkin ada pemimpin tahu kalo ada musyawarah warga toh nantinya akan dimarahi juga kecuali pak Jokowi yang mampu bertahan dan istiqomah dalam mendengarkan sambatan warganya
  4. Kemarahannya ditumpahkan kepada siapa saja pejabat yang tidak mengikuti caranya pasti dipecat ( eksekusi dan Ketegasan) watak tega seperti ini tumbuh ketika sudah menyaksikan bahwa rakyat lebih utama dari pada satu orang yang tidak sami`na waatokna
  5. Menerima Demonstrasi  warga dalam 2 hari sekali menjawab semua pertanyaan dan menyuguhi pelayanan terbaik untuk para demonstran termasuk makanan serti meminta maaf apabila ada pelayanan yang tidak baik selama warga melalukan demonstrasi.
  6. Memiliki hati yang tulus ihklas dalam  mengabdi serta tidak mempunyai kepentingan apapun kecuali mensejahterahkan rakyatnya. Faktor gen atau keturunan bukanlah sebuah alasan yang pasti meskipun Bapak Jokowi keturunan Syeih Maulana Magribi
  7. Memiliki Wirausaha yang cukup sebagai bekal pemberdayaan bukan untuk keuntungan pribadinya hal ini penting karena bisa meningkatkan tujuan mulia yaitu melayani masyarakat

Ketujuh syarat ini dilakukan Pak Jokowi bertahun- tahun tidak butuh 2 – 4 tahun sehingga membetuk watak sedemikian rupa dikarena KEIHLASAN JIWA RUHUL JIHAT butuh kesabaran yang cukup panjang akhirnya ketemu konsepnya jika anda ingin menjadi Jokowi harus memiliki 6 karakter di tambah satu karakter yaitu seorang Wirausaha. Pak Jokowi dengan Ahok tapi beda sedikit. Cuman Pak Basuki bisa sedikit bersabar
Selamat Berjuang saudaraku pelaku Fasilitotor PNPM untuk menjadi seorang Jokowi !!!
Wasalamualaikum Wr.Wb

Minggu, 16 September 2012



MALAM TAKBIRAN HARI RAYA IDUL FITRI DESA SUMBERINGIN I
SEMARAK MENYAMBUT MALAM TAKBIRAN DESA SUMBERSUKO

Kamis, 16 Agustus 2012

SELAMAT HARI RAYA 1433 H


PNPM Desa Smbersuko
www.sumbersuko1.blogspot.com
Mengucapkan :
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1433 H.
MOHON MAAF LAHI DAN BATHIN
INDONESIA SEMAKIN JAYA AMIN.

Minggu, 12 Agustus 2012

Pengumuman Lelang



 PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM)
MANDIRI PERDESAAN KEC. GEMPOL KABUPATEN PASURUAN
Secretariat : Kantor Desa Sumbersuko No 1. Sumbersuko Gempol Telp : (0343) 633707


PENGUMUMAN
LELANG/ PENGADAAN BAHAN/ BARANG
UNTUK KEGIATAN PNPM MPd TA. 2012
KEC. GEMPOL KAB. PASURUAN
DESA SUMBERSUKO

Berkenaan dengan akan dimulainya pelaksanaan kegiatan PNPM-MPd TA 2012, maka tahap selanjutnya di Desa Sumbersuko akan di selenggarakan LELANG PENGADAAN BAHAN untuk Kegiatan Pembangunan PAVINGISASI di DUSUN SUMBERINGIN II (JALAN TEMBUS DUSUN KELABANGAN) Berupa pengasdaan Gabungan Bahan yang ditentukan berdasarkan jenis bahan yang biasa disediakan pemasok/ leveransir, yaitu :
1.       Bahan Pabrikasi / Toko (Paving, Aspal, Semen, Besi, Besi Gelegar dll)
2.       Bahan Galian C (Tanah Urug, Pasir Pasang, Batu Belah, Pasir Urug, Batu)

Adapun Rencana pengadaan Bahan yang akan dilelang di Desa Sumbersuko yaitu :


JENIS BARANG
SPECIFIKASI/ MUTU
VOLUME
SATUAN
PAVING/ CONBLOCK
K 300 t = 6 cm

M2

 
Ketentuan dan Persyaratan Peserta Lelang :
1.       Untuk Pengadaan Bahan Pabrikasi, Peseerta Lelang harus melampirkan foto copy sbb :
a.    SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
b.    PNWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
c.     Bukti SPT Pajak Tahunan (tahun 2011)
d.    Akta Notaris Pendirian Perusahaan
e.    KTP Direktur/ Kuasa

Bagi Calon Pemasok yang berminat dan memenuhi persyaratan sebagai Suplier, bisa mengirimkan persyaratan dan menghubungi : PANITIA LELANG DESA
Titik Indahyati  di Kantor Desa Sumbersuko pada jam kerja

Pengumuman bisa di tutup sewaktu-waktu jika jumlah peserta lelang sudah mencukupi untuk di gelar pelelangan pengadaan Bahan.
Waktu dan tempat Penyelenggaraan Lelang akan ditentukan dikemudian hari dan peserta akan mendapatkan undangan dari PANITIA LELANG DESA SUMBERSUKO.
Demikian pengumuman ini di sampaikan terima kasih.

Sumbersuko, 16 Juni 2012
Mengetahui                                                           Ketua Panitia Lelang
Kepala Desa Sumbersuko                             Ketua TPK                           Desa Sumbersuko




             WAHARI                                  M. IRWAN                                           M. NIAM     

SK Panitia Lelang 2012


PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
KECAMATAN GEMPOL
KANTOR DESA SUMBERSUKO
Jl. Raya No.13 Sumbersuko Telp. (0343) 633 707 Gempol Pasuruan 67155

SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA SUMBERSUKO
KECAMATAN GEMPOL
NOMOR : 141/     /424.212.2002/2011

TENTANG

PENETAPAN PANITIA LELANG
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT – MANDIRI
PERDESAAN (PNPM – MPd)
DESA SUMBERSUKO KEC. GEMPOL KAB. PASURUAN
TAHUN ANGGARAN 2012

Menimbang               :   a.  Bahwa dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan upaya untuk memberdayakan lembaga serta dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pengadaan Bahan/ Jasa PNPM MPd, perlu peran serta aktif masyarakat dalam pengelolaannya sehingga didapatkan prosedur, administrasi yang akuntabel.

            b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada  huruf a, maka perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa  Sumbersuko
Mengingat :
1.      Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah  dirubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 ;
2.      Undang–undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
3.      Undang-undang Nomor 33 tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Daerah;
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa;
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota;
6.      Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah ketujuh kali dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;

Memperhatikan                  :   Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaa Bahan/ Jasa Pemerintah dan atau Perihal Kebijakan Penyempurnaan atau errata Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM-MP)/ Penjelasan XII PTO Tahun Anggaran 2012.






MEMUTUSKAN

Menetapkan :

Kesatu                                :   Menetapkan Panitia Lelang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM – MPd) Tahun Anggaran 2012 Desa Sumbersuko / Kelurahan Sumbersuko Kecamatan Gempol dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini .
Kedua                                :   Panitia Lelang mempunyai tugas :
a.       Memberikan penjelasan sedetail-detailnya mengenai pelelangan yang difasilitasi oleh fasilitator
b.      Berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pelelangan
c.       Mengkonfirmasikan/ memberikan undangan tertulis kepada pihak supplier.
d.      Memberikan dokumen penawaran lengkap kepada supplier
e.       Mengevaluasi hasil penawaran baik secara administrasi kwalitas serta harga.
f.       Mengelola Proses Pelelangan
g.      Menentukan atau menetapkan hasil pelelangan serta;
h.      Mengawasi kesepakatan perjanjian antara pihak Pertama (TPK) dengan Pihak Kedua (Suplier) yang di sepakati dalam surat Perjanjian Kontrak (SPK).
Ketiga                                : Keputusan ini berlaku pada tanggal di tetapkan.
Keempat                            :Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di :  Sumbersuko
Pada tanggal  :          Juni 2012
KEPALA DESA SUMBERSUKO
Salinan sesuai dengan aslinya
Sekretaris Desa Sumbersuko




Drs. SUPARMAN                                                    W A H A R I
NIP.


SALINAN KEPUTUSAN INI
Di Sampaikan kepada:
Yth Sdr. 1. Camat Gempol
               2. Tim PNPM-MPd Kecamatan
               3. Arsip

Minggu, 15 April 2012

MUSDUS DI KALIPUTIH




Assalamu`alaikum Wr. Wb
Tadi malam pukul 19.00 WIB kami diundang oleh tokoh masyarakat Dusun Kaliputih untuk mengadakan Musyawarah Dusun di mana pada tahun 2009 lalu usulan Dusun kaliputih terdapat 3 Komponen 1. Usulan Pengadaan air bersih 2. Pavingisasi Jalan makadam 3. Pengadaan Konveksi (lihat di draf usulan RPJMDes) dari ketiga usulan tersebut point 1 dan 2 sudah terdanai dari dinas Bina Marga dan Dinas Ciptakarya Propinsi Jawa Timur. Namun pada malam tadi acaranya membahas tambahan usulan yaitu 1. Pembangunan Gedung RA A-Hikmah diatas lahan seluas P 27,8 L : 8 2. Usulan yang ke 2 adalah  TPT Sungai serta pembuatan Peta Dusun dan Klasifikasi RTM di dusun tersebut terdapat 8 Warga Miskin.
Di lihat dari geliat dan ambisi warga Kaliputih memang rupanya benar-benar warga tersebut membutuhkan Gedung RA Al-Hikmah dimana lembaga pendidikan ini sudah berjalan 2 tahun dan pertumbuhan perolehan siswa baru juga meningkat, sampai saat in gedung yang di gunakan adalah gedung sewa milik Bpk H. Sirajuddin yang terletak di Pertigaan Jalan Protokol desa,  wilayah ini dilihat dari segi geografisnya bisa menjangkau wilayah Kesiman Prigen dan Wonosari serta Wonosunyo.
Dalam pada itu usulan semua dusun yang di Dok pada saat musyawarah RPJMdes pada tanggal 24 Maret 2011 yang pembangunannya sampai tahun 2015 tidak terdapat pembangunan Gedung RA Kaliputih akan tetapi pada cacatan RPJMDes untuk tahun 2013 membangun Jalan Paving di Dusun Kriyan, warga Kaliputih meminta agar pembangunan pavingisasi dialihkan ke anggaran Pendapatan Asli Desa sedangkan yang dari PNPM digunakan untuk pembangunan Gedung RA Al-Hikmah… kami dari Tim PNPM Desa Sumbersuko menanggapi hal tersebut rupanya bisa di terima dan akan di adakan musyawarah lagi di tingkat desa tentang perubahan perencanaan pembangunan Desa tahun 2013.
Demikian apa yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.  
Wassalamu`alaikum Wr. Wb

Selasa, 10 April 2012

WANITA ITU AKHIRNYA MINTA



Sekitar pukul 08.00 pagi ada seorang perempuan cantik memakai rok mini menghampiri saya dia terlihat begitu anggun turun dari mobilnya dia memasuki toko foto kopy sebelah rumahku yang kebetulan waktu itu ada saya tanpa basa basi dia berkata “ bisakah saya melihat-lihat buku ini ? ” ya silahkan!” jawabku dengan nada semangat “apa yang anda kerjakan saat ini?” saya hanya foto kopy beberapa lembar surat berita acara musyawarah desa” dia mencoba membaca buku-buku saya  rupanya dia serius membacanya, saya mencoba untuk tidak menganggu keseriusan dia …  akhirnya dia berkata “ bisakah saya minta foto copyannya ini?” ya nanti saya beri satu persatu untuk semua pabrik di wilayah Sumbersuko termasuk anda juga, dan saya alamatkan khusus atas nama anda.
Pembaca yang budiman.
Apa yang terjadi pada pagi itu adalah seorang pegawai outsorshing perusahaan BAP di Gudang Garam dia rupanya suka sekali dengan RPJMDes desa Sumbersuko yang telah di baca begitu lama dia meminta agar suatu saat nanti di berikan salinannya sayapun menghargai sekali dengan adanya permintaan ini meskipun awalnya pertemuan itu hanya sebuah kebetulan saja, dan sempat terjadi pertukaran nomor HP dengan ibu muda  yang berwajah cina tadi, dalam pada itu entah saya  begitu semangat setelah ada sambut yang begitu meriah merskipun pada awal-awalnya saya kurang yakin tentang isi RPMDes itu akan dibaca orang tapi ternyata diluar dugaan saya.
Beberapa hari kemudian RPJMDes telah rampung ternyata masih saja ada tambahan dan pembenahan di sana sini misalkan sejarah dusun yang menurut saya begitu banyak versi dari para sesepuh kampung dan sampai detik inipun masih akan ada pembenahan tambahan dari dusun Kaliputih yang rencananya ingin musdus sekali lagi karena ada beberapa program yang sangat mendesak yang harus di bangun tahun 2013 sayapun menyadari hal ini bahwa ternyata perubahan RPMDes jika memang kita geluti ternyata hampir setiap hari ada perubahan tapi saya anggap cukuplah untuk saat ini kita hanya menampung semua aspirasi warga.
Kalau RPJMDes yang lalu ya kami sudah menyerahkan ke UPK untuk diaudit rangkap lima dan itupun di revisi ulang sebanyak 6 kali dan besok lusa juga masih ada pembenahan lagi  semoga saya tetap semangat
sampai saat ini RPJMDes revisi ke 7 masih belum rampung saya akan merampungkan setelah musdus minggu depan dan saya masih punya janji kepada Ibu tadi …
Andai Ibu tadi membaca artikel ini .. kemungkinan besar dia akan menagih janji saya, di berkata begini mana janji yang telah kau berikan kepadaku? Dia akan menelfon saya seraya berkata yang tiada kira. … ah saya tidak akan menghayal … yang jelas semua stake holder dan komponen yang ada di desa sumbersuko setidak-tidaknya harus mengetahui RPJMDes kita … demi kemajuan desa kita … inilah Negeri ATLANTIS yang hilang … semoga Berjaya kembali amin
-------------------------------
Malam bulan purnama   22.00 WIB

Sabtu, 07 April 2012

KASUS SPP



Kasus yang menimpa desa kami adalah masalah Dana Simpan pinjam perempuan (SPP) dimana setelah saya tahu bahwa memang hal ini tidak perlu terjadi tapi bagaimana mungkin hal ini kami kurang control dalam setiap kelompok SPP untuk penggunaan dan SPP tersebut, saya mengakui bahwa saya lalai dalam manajement, selanjutnya peristiwa ini bak seperti jamur tiram tumbuh dalam tanah yang tidak pernah saya ketahui sebelumnya, awalnya adalah ketika saya dapat laporan dari Bendahara UPK Kecamatan Gempol bahwa ada beberapa kelompok SPP yang menunggak, perlu di ketahui sebelumnya bahwa di Desa Sumbersuko terdapat 13 kelompok SPP yang semuanya berjalan sesuai aturan yang ada, begitulah anggapan saya… namun hal ini tidak demikian, setelah saya dapat laporan dari Bendahara UPK saya langsung mengkonfirmasi kepada KPMD Perempuan bahwa ada beberapa tunggakan SPP yang harus di selesaikan kontan saja KPMD perempuan harus menindaklanjuti laporan saya KPMD perempaun mediskusikan dengan saya bahwa katanya masalah ini sudah selesai dan tidak ada tunggakan di UPK rupanya KPMD perempuan sudah bisa mengatasi hal ini begitu pikirku, sebulan berikutnya saya mendapatkan  laporan lagi bahwa masih ada beberapa kelompok yang mempunyai tunggakan SPP, lantas sayapun melakukan croscek ke kantor UPK tentang laporan tersebut dan ternyata ini demikian adanya bahwa di ditu terdapat permainan terselubung antara ketua kelompok  SPP dan KPMD Perempuan, saya tidak habis berfikir bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi, dan saya sadar bahwa SPP bukan hanya urusan KPMD Perempuan tapi ini juga tugas KPMD Tehnik.
Masalahnya begini. dana yang harus di setor oleh Ketua kelompok ke UPK ternyata harus lewat kepada KPMD Perempuan selanjutnya KPMD Perempuan membayarkan ke UPK. Ini seberanya sudah melanggar aturan dan ketentuan, selanjutnya KPMD Perempuan sama sekali tidak mengkonfirmasikan kepada ketua kelompok SPP tentang pembayaran angsuran tersebut dan buku angsuran anggota juga di pegang oleh KPMD Perempuan. Ini juga merupakan pelanggaran, jauh hari sebelum ini terjadi ternyata semuanya sudah di manajement dengan rapi tentang system demikian oleh KPMD Perempuan, begitu juga waktu adanya pembinaan pengisian buku kas kepada ketua kelompok SPP oleh tim UPK semuanya diatur sedemikian rapi sehingga seolah-olah tidak terjadi apa-apa di program SPP PNPM desa kami.
Inilah cerita dari UPK … “Pak Adim semua kelompok SPP itu yang mengangsur adalah KPMD perempuan dan ketika ada tunggakan KPMD perempuan memberikan janji-janji yang di sebabkan oleh anggota kelompok SPP itu sendiri tidak ada yang mengangsur begitu alasannya  dan ketika ketua kelompok di suruh di kekantor UPK mereka semua engan dan tidak tahu tentang kantor UPK di kecamatan kegitu pintanya KPMD Perempuan, padahal sebelum pencairan SPP semua anggota kelompok sudah diberitahu bahwa oleh TPK bahwa angsuran SPP harus di berikan kepada ketua kelompok dan ketua kelompok SPP harus membayarkan sendiri ke bendahara UPK Kecamatan hal itu sudah dijelaskan secara detail termasuk bunga jasanya … “ namun ini tidak berlaku di desa saya  pada saat itu dan hal ini sudah terjadi beberapa bulan yang lalu  ya beberapa bulan yang lalu … inikah gunung es yang mencair pelan-pelan atau justru ini sebuah pelajaran paling berharga bagi saya …
Selang beberapa hari kemudian saya benar-benar mengurusi tentang persoalan ini dengan KPMD Perempuan saya bicara 100 x serius dengan dia apa yang menyebabkan semuanya ini terjadi, ternyata sungguh mengerikan jika pembaca mendengar sendiri ceritanya dari dia ya seperti kebakaran lahan seratus hektar .. mungkinkah dalam sekejap saya harus memadamkan api sebegitu besar, KPMD perempuan telah mengikuti arisan kepada orang yang tidak jelas asal-usulnya untuk menyetorkan jutaan rupiah kepada orang tersebut sehingga setelah waktunya dapat orang itu hilang ditelan alam ya .. dia di tinggal pergi oleh si pengepul arisan tersebut  sehingga dana SPP yang harus di setorkan juga lenyap setiap bulanya, dia berfikir begini “ seandainya kalau dana ini saya ikutkan arisan dan saya tahan dulu untuk setor ke UPK pasti saya akan mendapat kenuntungan yang banyak”. Ternyata prediksi ini melengceng jauh 180 drajat …
Dalam permasalahan ini saya menggunakan system pendakatan persaudaraan dimana saya tetap berhubungan baik dengan KPMD Perempuan akan tetapi saya menekan pihak-pihak tertentu ( Kades Ketua TPK, FK, FT) untuk secepat mungkin dana SPP itu bisa dilunasi, intinya meskipun saya merasa pahit diludah tapi saya telan juga dengan rasa berbeda, jadi saya tidak ikut marah-marah atau berkata-kata kotor untuk menyelesaikan permasalan KPMD Perempuan.
Selanjutnya saya berkoordinasi dengan kepala desa pada hari senin, di sana terdapat Sekdes Ketau BPD dan ketua TPK dalam ruangan Kades kamipun memperbincangkan permasalahan tersebut dengan memanggil KPMD Perempuan, hasilnya dia siap melunasi dana SPP tersebut dengan syarat yang tercantum dalam surat pernyataan yang telah di buat Kepala Desa.
Faskab, BKAD sudah mulai mencium persoalan ini. Pada suatu hari rabu siang itu saya di hubungi oleh Bu Atun selaku Fasilitator Kecamatan agar saya bisa bertemu dan berkumpul pada siang itu juga di rumah KPMD Perempuan saya datang terlambat 5 menit, acara waktu itu adalah melakukan croscek kepada ketua Kelompok SPP serta anggotanya untuk di mintai konfirmasi atas kemacetan angsuran SPP tersebut  dan setelah proses ini dilakukan didapati bahwa semua anggota sudah menyetorkan angsurannya kepada ketua SPP dan ketua SPP sudah menyetor ke KPMD Perempuan dan KPMD Perempuan belum menyetorkan ke UPK . inilah hasilnya permasalahan tersebut terungkap.
Pihak Kepala Desa serta BPD juga ikut andil dalam permasalahan ini, konon hal ini juga menyangkut seluruh keluarga yang bersangkutan hingga level atas, dan Ahlhamdulillah semua bisa berjalan lancar dan aman terkendali, pada saat itu juga diputuskan untuk menuntaskan masalah tersebut dengan cara sesauai Tupoksi.    
Untuk mempercepat proses ini agar bisa di tangani lebih baik cepat dan transparan sesuai aturan maka FK dan BKAD  membuatkan surat pernyataan pelunasan dan jaminan agar dana SPP bisa di kembalikan, alhasil 2 bulan kemudian KPMD Perempuan  ada iktikad baik untuk mengembalikan 70% dana tersebut sisanya tinggal 30% yang masih belum dilunasi dan saat ini masih dalam tahap proses pelunasan. Peristiwa ini mulai terjadi beberapa bulan yang lalu.
Pembaca blog yang budiman.
Kenapa saya kok begitu tega meng upload keadaan desa saya sendiri serta memojokkan pihak-pihak tertentu? Bukankah ini merugikan Desa anda sendiri?, permbaca yang budiman perlu diketahui hal ini semata-mata agar saya lebih waspada dan transparansi keadaan desa saya, mungkin ini satu-satu di Indonesia yang mencoba memakai system transparasi kegiatan,
Apakah saya tidak takut dengan Pemerintah di kolom Pengaduan Korupsi? Ya… saya sih apa adanya karena kami menjamin bahwa kami mampu memecahkan persoalan Desa saya sendiri di tingkat kecamatan, siapa tahu cara ini akan di pakai oleh kader-kader lain jika terdapat permasalahan SPP atau lainnya
Dan satunya lagi bahwa persoalan ini sebagai pelajaran bagi saya dimana pemberdayaan Desa tidak semudah apa yang kita bicarakan di tingkat atas maupun dalam rofum-forum rapat tertentu, kalau kita mau jujur ternyata banyak problematika yang begitu komplek yang menyelimuti kita dan orang-orang di sekeliling kita, bukankah menyelesaikan masalah ini sebuah pemberdayaan juga? Ya. Ini sebuah tantangan besar bagi orang-orang yang berjiwa besar demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sekian.  Salam Sejahtera 
KPMD Tehnik